Ayah Tiri Alvaro Menemukan Akhir Hidup dengan Gantung Diri Menggunakan Celana Panjang

Polda Metro Jaya baru-baru ini mengungkap kasus mengerikan mengenai kematian Alex Iskandar, ayah tiri bocah bernama Alvaro Kiano Nugroho yang hilang selama delapan bulan. Penangkapan pelaku dan pengungkapan fakta di balik kejadian ini menjadi perhatian masyarakat, menggugah berbagai reaksi dari warga Jakarta dan sekitarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 21 November di wilayah Tangerang. Penangkapan ini adalah hasil dari penyelidikan yang mendalam dan berkepanjangan untuk mengungkap hilangnya bocah berusia enam tahun tersebut.

Setelah penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku, termasuk upaya pencarian jasad di lokasi yang diduga menjadi tempat pembuangan. Proses penyidikan berlangsung maraton hingga Minggu, 23 November, dan ditemukan beberapa informasi yang mengguncang.

Proses Penyelidikan yang Intensif dan Menegangkan

Penyidik melakukan pembicaraan intensif dengan pelaku untuk memahami kronologi kejadian. Dalam proses itu, pihak penyidik menemukan bahwa pelaku meminta izin untuk ke toilet, dengan alasan merasa tidak nyaman karena celana yang dikenakannya basah.

Penyidik menuturkan bahwa saat di toilet, pihaknya menemukan pelaku dalam keadaan yang sangat tidak biasa. Terjadi upaya bunuh diri yang hanya berhasil digagalkan oleh rekan-rekannya yang berada di lokasi saat itu.

Penyelidikan terus berlanjut, dan polisi menggali lebih dalam terhadap motif pelaku di balik penculikan dan pembunuhan tersebut. Dalam konferensi pers, polisi membeberkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya pemicu emosional dari pelaku yang menyebabkan tindakan kejam tersebut.

Motif di Balik Tindakan Kejam Pelaku

Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dorongan balas dendam terhadap istri pelaku, karena merasa dikhianati. Pembuktian ini diambil dari analisis alat bukti digital yang menunjukkan adanya pola perilaku emosional yang tidak stabil.

Pelaku menculik Alvaro Kiano Nugroho pada 6 Maret 2025, di sebuah masjid wilayah Pesanggrahan. Saat proses penculikan, korban dalam keadaan ketakutan dan menangis, membuat pelaku akhirnya melampiaskan kekesalan dengan cara yang sangat tragis.

Setelah melakukan tindak keji, pelaku kemudian menyimpan jasad bocah tersebut dalam garasi rumahnya selama beberapa hari. Tindakan ini memperlihatkan betapa kejamnya pelaku dalam menghadapi situasi yang seharusnya mengundang rasa empati.

Pembuangan Jasad dan Penanganan Kasus yang Melibatkan Publik

Pada 9 Maret 2025, atau tiga hari setelah bocah tersebut dilaporkan hilang, pelaku membuang jasad Alvaro. Ia membungkus jenazah dalam kantong plastik berwarna hitam dan menyingkirkan di tempat yang tidak terduga, yaitu di Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor.

Tindakan pelaku ini mengundang berbagai reaksi dari masyarakat. Banyak yang mempertanyakan bagaimana bisa seorang ayah tiri melakukan tindakan kejam terhadap anak sambungnya sendiri, bahkan mengakibatkan hilangnya nyawa seorang bocah tak berdosa.

Setelah berita ini mencuat, masyarakat dan berbagai pihak pun meminta agar tindakan tegas diambil terhadap pelaku. Kasus ini bukan hanya menggugah rasa kemanusiaan, tetapi juga membuat publik menuntut keadilan bagi korban yang tak bersalah.

Related posts